Foto Tati

Bawaslu Majalengka Temukan Pemilih Ganda

1 minute, 2 seconds Read

MAJALENGKA–Bawaslu Kabupaten Majalengka menemukan data pemilih ganda yang masuk dalam pemilih tetap (DPT). Selain itu, sejumlah warga di tiga kecamatan yang tidak tercoklit masuk dalam data pemilih.

KPUD Majalengka dalam rapat pleno terbuka, Kamis (19/9), menetapkan jumlah tetap pada pemilihan kepala daerah hasil perbaikan sebanyak 1.000.378 pemilih.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, menyebutkan DPT ganda berdasarkan temuan pihak Bawaslu sebanyak 171 pemilih.

Data pemilih ganda ini tersebar di 24 kecamatan dan hampir terjadi di semua desa atau 343 desa yang terdaftar di 2.111 TPS. Itu menunjukan hanya 2 kecamatan yang datanya dianggap valid.

“Ada ketidaksesuaian data pemilih, ada data pemilih yang berkurang. Kami menemukan data yang ada di PPK tidak sama dengan data yang ada di KPUD yang datanya sudah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap,” kata Fauzi usai rapat pleno.

Menurutnya, data pemilih tetap harus ada perbaikan menghindari adanya warga yang melakukan pencoblosan dua kali. Atau, ada warga yang tidak bisa menunaikan hak pilihnya karena data yang eror.<Tati>

Share us:

Similar Posts