WASHINGTON–Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, akan mengaku bersalah karena melanggar undang-undang spionase AS. Pengakuan itu merupakan kesepakatan yang akan mengakhiri penahanannya di Inggris dan mengahiri kasus hukumnya yang sudah berlangsung 14 tahun.
Menurut kantor berita Reuters, Selasa (25/6), Assange (52) setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan pidana yaitu berkonspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan dokumen rahasia pertahanan nasional Amerika Serikat.
Kesepakatan itu menandai akhir dari kisah hukum di mana Assange menghabiskan waktu bertahun-tahun di penjara dengan penjagaan super ketat di Inggris dan di Kedutaan Besar Ekuador di London dan melawan tuduhan kejahatan seks di Swedia, sambil berjuang melawan ekstradisi ke AS, di mana ia menghadapi 18 tuntutan pidana.
Ia dianggap sebagai penjahat oleh pemerintah AS karena berpotensi membahayakan sumber-sumber rahasia pemerintah. Tetapi, ia dipuji sebagai pahlawan oleh para pendukung kebebasan pers karena mengungkap kesalahan dan dugaan kejahatan perang.
Assange didakwa melakukan konspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan informasi pertahanan nasional, setelah situs Wikileaks menerbitkan catatan rahasia militer AS
Dia menghabiskan lima tahun terakhirnya di penjara Inggris, tempat dia berjuang untuk ekstradisi ke AS – di mana dia takut akan hukuman penjara yang lama.
Kesepakatan pembelaan diperkirakan akan diselesaikan di pengadilan di Kepulauan Mariana Utara, AS, pada hari Rabu. Pesawat Assange mendarat di Bangkok pada hari Selasa
Menurut Departemen Kehakiman AS, Assange diperkirakan akan kembali ke Australia setelah sidang pengadilan.<ds/geobdg>