BANDUNG — Dikatakan Kasubbdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution bahwa, masyarakat bisa melapor ke Propam Polda Jambi. Hal itu, terkait dugaan keterlibatan anggota polisi dalam PETI di Dusun Sungai Telang, Bungo, Propinsi Jambi.
“Ya, masyarakat dipersilahkan membuat laporan pengaduan atau laporan resmi ke Propam Polda Jambi agar bisa ditindaklanjuti. Tentunya, kami tak pandang bulu, itu yang namanya ilegal tetap akan kita tindak tegas walaupun didalmnya ada aparat,” ungkapnya.
Tak hanya kepolisian, tetapi sejumlah oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Diwartakan warga juga terlibat dalam aktivitas penambangan PETI ini. Tentunya, terkait hal itu, Komandan Kodim 0416/Bute Letkol. Inf Arief Widyanto juga sempat memperoleh informasi bahwa ada sejumlah oknum anggota TNI yang pula terlibat dalam PETI ini.
Dia kini sedang menindaklanjuti informasi itu. Tetapi, dia terkendala karena belum mempunyai alat bukti valid, seperti ada berupa video atau foto.
“Ya, memang pernah ada informasi dari teman-teman masyarakat bahwa ada yang membekingi kegiatan penambangan ilegal itu. Kami akan cek siapapun oknumnya tak pandang bulu cepat laporkan. Dengan membawa alat bukti ke Kodim atau tempat dinas oknum tersebut,” tegasnya.
“Bahkan sebagai pimpinan saya yang bertanggung jawab. Atas tindakan anak buah saya di wilayah Bungo, Jambi ini,” terang Arief, dilansir CNNIndonesia, Senin, (20/5/2024).
Arief mengatakan aktivitas PETI di Sungai Telang, Bungo, Jambi ini pernah berhenti. Tetapi, aktivitas ilegal itu kini muncul kembali. Anggota saya ini, siap membantu masyarakat, pemerintah daerah, dan Polri untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal itu.
“Pernah diusir oleh masyarakat, kini tahu-tahu kembali ada lagi. Bilamana ada aparatur TNI yang meresahkan masyarakat, tolong langsung laporkan,” tegas Arief.
Taman nasional Kini terancam
Tambang emas ilegal di Dusun Sungai Telang yang ada tak jauh dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jaraknya sekitar 500 hingga 700 meter saja.
Sedangkan, Kepala Bidang Pengelolaan Balai TNKS Wilayah I Jambi Muhammad Zainuddin menuturkan bahwa, sedari awal PETI ini masuk ke dalam Dusun Sungai Telang. Pihaknya telah mewanti-wanti dan langsung dikerahkan tim untuk melakukan patroli rutin.
“Untuk posisi PETI ini memang secara administratif masih berada di luar kawasan taman nasional. Kira-kira setengah kilometer dari kawasan. Namun, Kita terus monitoring dan juga komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.
Hal itu, mayoritas masyarakat di sana menolak penambangan emas ilegal tersebut. Saat ini, masyarakat secara tak langsung memang membantu menjaga taman nasional ini.
“Alhamdulillah, masyarakat di sana tak mau lingkungannya tercemar adanya tambang ilegal ini,” pungkasnya.
<Anto/geobdg>