BANDUNG — Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Al Rabiah kini sedang melaksanakan kunjungan ke Indonesia. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk menjelaskan dan menjamin bahwa jemaah haji dan umrah akan meemperoleh pelayanan yang lebih baik.
Jaminan ini tentunya, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Termasuk asosiasi haji dan umrah seperti Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Keseriusan Menteri Tawfiq dalam meningkatkan layanan pada jamaah umrah dan haji menjadi kabar baik bagi jemaah asal Indonesia.
Menteri Tawfiq sudah banyak melaksanakan dan mengupayakan terobosan regulasi, perbaikan dan kemudahan pelayanan bagi jemaah asal Indonesia. Jemaah bisa lebih mudah dan nyaman menunaikan ibadah umrah, haji ataupun kunjungan ke Saudi.
Ketua Umum AMPHURI Firman M. Nur, saat bertemu dengan Tawfiq Fawzan Al Rabiah di Hotel St. Regis Jakarta, Selasa (30/4/2024). Mengusulkan adanya tax refund. Atau pengembalian pajak, bagi jamaah yang berbelanja di seluruh wilayah Saudi, yang bisa diklaim di bandara kepulangan.
“Kami juga mengusulkan agar Saudi memberikan training kepada Tour Leader dan Muthawif Indonesia. Khususnya dalam penguasaan pengetahuan dan wawasan untuk mengenalkan wisata Saudi kepada jemaah asal Indonesia,” katanya. Seperti dilansir Amphuri News, Rabu, 1 Mei 2024..
Layanan Umrah dari Arab Saudi
Menteri Tawfiq juga menjelaskan pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan bagi pemegang visa umrah untuk memanfaatkan masa tinggal selama 90 hari. Jangka waktu yang cukup panjang ini diharapkan dapat menjadi ajang traveling untuk mengunjungi semua destinasi wisata yang ada di seluruh kota di Saudi.
Untuk meningkatkan layanan jamaah saat ziarah ke Raudhah. Saudi memberi kesempatan lebih banyak kepada pemegang visa umrah untuk bisa beribadah di Raudhah. Waktu ibadah di Raudhah dikurangi dari 30 menit per jamaah yang sebelumnya menjadi 15 menit. Sehingga hal ini bisa memberikan banyak kesempatan kepada jamaah yang akan berkunjung ke Raudhah.
Pemerintah Saudi juga memberikan keleluasaan bagi jamaah umrah, untuk bisa menikmati city tour dan menginap di Jeddah sebelum menuju ke bandara kepulangan.
“Dibatasinya itu hanya masa tunggu di bandara yakni 5 jam sebelum take off,” ungkap Firman.
Di hari yang sama, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan RI dan Arab Saudi serta Saudia Airlines dalam rangka peningkatan layanan dan kapasitas penerbangan antar kedua negara.
Saudi membuka kesempatan kepada jemaah Indonesia untuk dapat berangkat umrah lebih cepat mulai 14 Dzulhijjah 1445 H. Menurut kalender Hijriah Indonesia 2024 susunan Kemenag, 14 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan 21 Juni 2024.
“Jadi visa umrah bisa diajukan mulai 12 Dzulhijjah, dan berangkat pada 14 Dzulhijjah. Hal itu, untuk memanfaatkan pesawat-pesawat kosong yang kembali bertolak ke Saudi untuk menjemput jamaah haji,” tukas Firman.
Perlu diketahui, Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah ini menjadi kunjungan keduanya di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Tawfiq telah melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas hal-hal mendesak terkait aturan haji dan umrah sampai kebijakan visanya. <Anto/geobdg>