Foto IRNA

Albanese: Dunia Harus Jatuhkan Sanksi kepada Israel

1 minute, 13 seconds Read

NEW YORK–Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menyerukan penerapan sanksi terhadap Israel.

Albanese menggarisbawahi pada Sabtu (25/5) bahwa rezim Israel bahkan memperluas operasi militernya di Kota Rafah yang terletak di Jalur Gaza selatan, menyusul keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat.

Seperti dilansir kantor berita IRNA, pelapor juga mengatakan bahwa Israel tidak akan menghentikan kegilaan dan absurditasnya kecuali komunitas internasional menghentikannya. Sehingga sanksi harus dijatuhkan pada rezim tersebut, ekspor senjata ke negara tersebut harus dilarang, dan hubungan diplomatik dengan Tel Aviv harus ditangguhkan hingga Israel menghentikan serangan terhadap Rafah.

Direktur departemen Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Heba Morayef, juga menekankan dalam pernyataan di situs organisasi tersebut pada Jumat malam bahwa tindakan militer apa pun yang dapat menyebabkan genosida harus dihentikan. Oleh karena itu, para pejabat Israel harus menghentikan sepenuhnya operasi militer di Rafah.

Hakim Lebanon Nawaf Salam, Presiden Mahkamah Internasional, mengatakan bahwa sesuai dengan Konvensi Genosida, operasi apa pun di Rafah dapat menyebabkan kehancuran sebagian atau seluruhnya di kota ini, sehingga rezim Israel harus segera menghentikan invasi militer ke Rafah. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts