Bandung — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan. Bahwa program konversi kendaraan roda dua Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan berbasis listrik, Masih sangat rendah. Tercatat, sepanjang 2023 realisasi program konversi masih di bawah 1000-unit dari target 50 ribu unit untuk masyarakat.
Arifin Tasrif mengungkapkan, Penyebab rendahnya program konversi motor BBM ke motor listrik salah satunya disebabkan, lantaran motor yang didaftarkan banyak yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias ‘bodong’. Padahal animo masyarakat untuk mengikuti program ini sebenarnya cukup besar.
“Ya, sebenarnya yang mendaftar itu banyak, tetapi ternyata pas dicek banyak yang STNK-nya bodong. Jadi pada takut mendaftar apalagi memakainya,” ungkap Arifin ditemui di kantor Ditjen Migas, dilansir CNBC Indonesia, Jum’at, 16 Pebruari 2024.
Hal itu, Arifin tengah menggodok agar ada solusi yang pasti untuk mengatasi persoalan tersebut. Seperti, seperti pemberian kebijakan mobil listrik bisa dibebaskan dari pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor progresif.
“Kita tetap upayakan ya karena mau pakai acara apa lagi kita? Industrinya masih belum, motor baru belum dibangun, daya beli juga kurang. Cara satu-satunya motor tua ini kita coba dorong untuk dikonversi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, ditahun 2024 sendiri, pemerintah menargetkan konversi motor listrik yang lebih tinggi lagi yakni sebanyak 150.000 unit.
<Anto/geobdg>