Mahfud Md beres beres barang. (Foto Antara)

Mahfud Resmi Berhenti dari Posisi Menko Polhukam

0 minutes, 38 seconds Read

JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Mohammad Mahfud Md. sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani keppres yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, melalui pesan singkat yang dikutip Antara.

Pasca penandatanganan keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts