Foto Reuters

Alice Guo Tiba di Manila Setelah Dideportasi dari Indonesia

0 minutes, 45 seconds Read

MANILA–Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, tiba di Manila pada Jumat pagi setelah dideportasi dari Indonesia.

Ia menghadapi tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China dan melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso (Rp 27,5 miliar).

Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara China, Guo Hua Ping, ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia pada Rabu setelah meninggalkan Filipina pada Juli.

Ia dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir di hadapan penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Menurut Reuters, Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC) Filipina mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya.

Ia juga menyebut tuduhan itu sebagai tudingan jahat. Ia dideportasi dari Indonesia karena melanggar undang-undang imigrasi. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts