TASIKMALAYA — Direktur PD Pontren Kementerian Agama RI Dr. Basnang Said. S. Ag. M. Ag.. Secara resmi membuka kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni Antar-Diniyah (Porsadin) VII tingkat Jabar. Di Aula Utama Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (23/8/2024) malam.
“Kegiatan Porsadin ini secara resmi kami buka,” ungkap Basnang Said,
Pembukaan kegiatan diawali dengan defile kafilah Porsadin dari 27 kab./kota. Sebelum sambutan, Basnang meneriakkan yel-yel “diniyah hebat!”, “santri top!”, “stop bullying, stop kekerasan!”
Porsadin tingkat Jabar itu, digelar Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Hadir pada kesempatan ini seperti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ajam Mustajam, M. Si. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh, Kepala Biro Kesra Jabar Faiz Rahman, S.STP, M.A.P,. Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto S.I.P. Kepala Bidang PD Pontren H. Ahmad Patoni, M.M. Dan Pimpinan Pusat FKDT H. Lukman Hakim,M. Si
Kegiatan Porsadin berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Agustus ini akan dilombakan 14 cabang lomba .Untuk santri putra dan putri. Total delegasi akan hadir dari 27 kab./kota sebanyak 1.809 orang.
Menurut Basnang Said,, guna mendukung pengembangan pesantren dan santrinya, tersedia dana abadi. Hal itu, bisa digunakan dengan dana abadi ini dapat dipakai untuk para santri melanjutkan studi. Ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Dana Abadi Pesantren
Dana abadi ini, bisa digunakan untuk merekrut santri-santri agar bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi. Hal itu, karena ke depannya lulusan madrasah takmiliyah diharapkan bisa berkompetisi dengan baik. Hal itu, untuk memperebutkan beasiswa ditangani Kementerian Agama.
Kata Basnang,, pada masa lalu santri menjadi dokter merupakan hal yang langka. Tetapi hari ini santri mempunyai kesempatan untuk terus maju dan bisa menjadi dokter. Ada haknya pondok pesantren untuk mengirimkan santrinya kuliah dimana saja. Undang-undang Pesantren memberikan keyakinan, pendidikan pesantren adalah pendidikan terbaik.
“Sesuai catatan sejarah, lada enam atau tujuh pondok pesantren usianya lebih dari satu abad. Ada sekitar lima pesantren yang berdiri pada abad 14 Masehi.,” imbuhnya.
“Berarti jika pesantren sudah hadir di abad 14, maka usianya lebih tua dari usia penjajah memperkenalkan kepada kita sekolah umum. Lalu pesantren berdinamika dan melahirkan banyak tokoh dan pahlawan,” tukasnya.
Disisi lain, pesantren tidak pernah memperjuangkan Indonesia harus menjadi negara Islam atau negara agama. Maka pada perkumpulan ulama tahun 1936 dicetuskan satu rumusan, Indonesia bukan darul Islam. Tetapi Indonesia yakni negeri darussalam, bukan negara agama tetapi negara penuh kedamaian.
Undang-undang Pesantren
Masyarakat pesantren tergabung juga dalam diniyah takmiliyah,. Tidak pernah lagi memperjuangkan Indonesia harus jadi negara Islam.
“Karena bagi kita, nilai-nilai Al Qur’an, nilai-nilai Islam sudah terkandung dalam Pancasila. Sebab itu tahun 2019 terjadi perdebatan panjang seputar keadaan pendidikan Islam di masa mendatang,” jelasnya.
Maka Presiden Jokowi mencoba mengikhtiarkan bersama DPR RI. Kemudian lahir UU No.18 Tahun 2019, tentang Pesantren. Maka Jawa Barat ini, yang pertama menerbitkan perda tentang pendanaan tentang pesantren.
Malam ini, semakin mengukuhkan Jawa Barat sebagai teladan secara nasional. Hal itu, menjadi monumen bukan hanya Indonesia tetapi berdampak pada dunia. Bukan hanya dalam kepentingan pendidikan tetapi juga implementasi keagamaan.
Dalam UU ini, ada tiga fungsi pesantren, yakni pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Dalam kontek pendidikan, patut bersyukur karena ada Perpres No. 82/2021, menjelaskan lima sumber keuangan pesantren. Diharapkan diniyah takmiliyah juga memperoleh sumber keuangan.
Mengutip pandangan Ketua PBNU KH Yahya Staquf bahwa tidak wajib masyarakat mendirikan sekolah., Tak wajib kelompok masyarakat mendirikan lembaga pendidikan, yang wajib mendirikan litu negara.
“Tapi bagi masyarakat Indonesia, pondok pesantren dan madrasah takmiliyah berkontribusi menghidupkan negara. Kegiatan ini yakni sesuatu monumental dan bersejarah,” tnadasnya.
“Kami harus mendukung dan mencoba berfikir serta dikomunikasikan ke depannya. Dana APBD, dan desa, bisa dialokasikan untuk kepentingan madrasah diniyah takmiliyah,” harapnya. <Deni/geobdg>