MAJALENGKA–Anggota Polres Majalengka tidak diperkenankan untuk mengangkat jari tangan selama kampanye pemilu kepala daerah, termasuk saat berfoto. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga netralitas kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, dihadapan anggotanya saat memimpin apel Senin pagi.
“Pose berfoto yang menunjukan gestur jari tangan berpotensi diinterpestasikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon di Pemilukada serentak 2024,” ungkap Asep.
Oleh karena itu, lanjut Asep, jika berfoto posenya tidak usah menunjukan gestur jari tangan. “Ini untuk menjaga netralitas institusi Polri dalam Pilkada,” tutur Asep.
Menurut Asep netralitas Polri merupakan hal yang tidak bisa ditawar dan mutlak harus dipatuhi semua anggota.
Seluruh anggota kepolisian di manapun, baik saat berada di lapangan ataupun postingan di media harus menjaga sikap tersebut.<Tati>