MAJALENGKA–Bawaslu Majalengka menemukan ribuan pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada pada Senin (12/8) menyebutkan, mereka masih tercatat dalam data pemilih untuk bahan pemutakhiran. Ini menjadi perhatian khusus dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh pantarlih.
Padahal menurut Dede, seharusnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024 dijadikan bahan sinkronisasi dengan DP4 dari Kemendagri sehingga data pemilih bisa disajikan lebih mutakhir dan akurat.
“Kami dapat laporan dari Panwascam ada indikasi No Induk Kartu Keluarga ganda,” katanya.
Senada diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah yang menyebutkan pihaknya menemukan puluhan data pemilih fiktif.
“Kami temukan puluhan data pemilih memenuhi syarat (MS) disalah satu kecamatan di Majalengka dengan nomor kartu keluarga serupa dan berdasarkan informasi yang kami terima, warga yang dimaksud tidak pernah tinggal di desa dan kecamatan tersebut,” ungkap Fauzi.
Menurutnya, puluhan data dengan nomor kartu keluarga serupa ini sangat tidak masuk akal. Sehingga Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Majalengka pada saat rapat pleona terbuka untuk ditindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.<Tati>