Foto tangkapan layar

Masyarakat Cirebon Sambut Pembebasan Pegi

1 minute, 5 seconds Read

CIREBON–Antusias masyarakat menyambut pembebasan Pegi Setiawan masih terlihat sampai Rabu (10/7). Banyak warga berdatangan ke rumahorangtua Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Di antara mereka ada yang penasaran melihat Pegi setelah menjalani penahanan di Polda Jabar. Ada juga yang ingin langsung menyalami dan mengucapkan selamat atas pembebasan Pegi dari jeratan hukum.

Banyaknya orang yang berdatangan membuat warga sekitar berinisiatif menyediakan kursi layaknya orang hajatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Pegi dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7). Hakim Eman Sulaeman menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidah sah dan cacat hukum.

Pada amar putusannya setebal 115, Eman mengungkapkan bahwa proses penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan (27) oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tidak sah dan batal demi hukum.

Baca juga: http://geobdg.com/web/polda-jawa-barat-segera-bebaskan-pegi-setiawan

Atas putusan pengadilan tersebut, Polda Jabar pun membebaskan Pegi. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa Polda Jabar menghormati segala putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan dari pihak pemohon.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts