Seorang siswi Iran berdiri di depan drone Shahed-136 saat mengunjungi Taman Dirgantara Nasional Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran di Teheran barat. (Foto BBC)

Pengusaha RI Dijatuhi Sanksi karena Jual Servomotor ke Iran

1 minute, 17 seconds Read

WASHINGTON–Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada seorang warga Indonesia, Agung Surya Dewanto, karena perusahaannya yang bernama Surabaya Hobby dinyatakan telah memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS (OFAC) menyebutkan, PESC adalah sebagai perusahan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran, bernama Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

Seperti dilansir BBC Kamis (18/1), AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina.

Saat dihubungi BBC News Indonesia, Agung Surya Dewanto membantah laporan tersebut. “Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut [PESC] atau ke negara Iran,” kata Agung.

Servomotor adalah perangkat elektromekanik yang berfungsi mendorong atau memutar objek dengan akurasi tinggi. Alat ini memiliki peran penting pada drone dalam memberikan kinerja penerbangan yang stabil dan presisi.

Agung mengaku bahwa dia pernah menjual komponen drone ke luar negeri, dan menurutnya, kemungkinan alat-alat itu disalahgunakan dan dijual oleh para pembelinya ke Iran.<Dede Sudrajat/geobdg>

Share us:

Similar Posts