Foto tangkapan layar

Polda Jawa Barat Segera Bebaskan Pegi Setiawan

1 minute, 10 seconds Read

BANDUNG–Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan (27). Pernyataan itu menyusul putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi, Senin (8/7).

“Terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala putusan dari pengadilan. Secepatnya kami akan penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung.

Jules mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memproses terkait pembebasan Pegi Setiawan dari rumah tahanan. Ia juga memastikan Polda Jabar menghormati segala putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan dari pihak pemohon.

“Saat ini sudah sama-sama dengarkan hasil putusan sidang. Kami dari Polda Jabar akan mematuhi putusan sidang praperadilan,” kata dia, seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, Jules mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Pegi Setiawan akan dapat dibebaskan hari ini. Sebab, masih menunggu salinan putusan gugatan praperadilan dari PN Bandung.

Baca juga: http://geobdg.com/web/hakim-penetapan-pegi-sebagai-tersangka-tidak-sah

“Terkait dengan teknis tentu akan berproses, kita akan melakukan secepatnya, yang pertama saat ini sudah ada putusan dari hakim pada sidang praperadilan, nah ini dulu yang akan kita lakukan,” kata Jules.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts