Foto tangkapan layar via video Antara

Senjata Api Laras Panjang Polres Yalimo Dilarikan Oknum

0 minutes, 44 seconds Read

JAYAPURA–Empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK milik Polres Yalimo, Papua, dilarikan oknum anggota polisi Bripda Aske Mabel. Petugas kini sedang memburu keberadaan oknum tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D Fahiri, menyebutkan bahwa setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, pihaknya akan mencopot Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, pada Senin (10/6).

Dalam tayangan video Antara, Mathius juga menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan anggota Brimob untuk mengejar oknum tersebut.

Yalimo adalah kabupaten di Provinsi Papua. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua.

Kabupaten Yalimo dimekarkan dari Kabupaten Jayawijaya pada tanggal 21 Juni 2008 oleh Mendagri Mardiyanto. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts