ISLAMABAD–Pengadilan tinggi di Pakistan membatalkan hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan membocorkan rahasia negara, kata pengacara dan partainya, Senin (3/6). Tetapi Khan akan tetap di penjara untuk saat ini karena dakwaan di kasus lain.
Menurut kantor berita Reuters, Khan (71) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan yang lebih rendah atas tuduhan mempublikasikan laporan rahasia yang dikirim ke Islamabad oleh duta besar Pakistan di Washington pada tahun 2022. Dia telah dipenjara sejak Agustus tahun lalu.
Shah Mehmood Qureshi, menteri luar negeri Khan selama masa jabatannya dari 2018-2022, juga dibebaskan dari tuduhan tersebut. Hal itu merupakan kemenangan besar bagi pemimpin yang dipenjara tersebut.
“Alhamdulillah, hukumannya dibatalkan,” kata Naeem Panjutha, juru bicara urusan hukum dari Partai Tehreek-e-Insaf Pakistan yang mendukung Khan, dalam postingan di platform media sosial X.
Khan mengatakan, laporan rahasia itu adalah bukti konspirasi militer Pakistan dan pemerintah AS untuk menggulingkan pemerintahannya pada tahun 2022 setelah ia mengunjungi Moskow tepat sebelum invasi Rusia ke Ukraina. Washington dan militer Pakistan membantah tuduhan itu.<ds/geobdg>