Tangkapan Layar: Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, belum lama ini.. (Dok. Istimewa).

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

1 minute, 47 seconds Read

BANDUNG — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, belum lama ini.

Perlu diketahui, gelombang protes menolak kenaikan UKT datang dari berbagai pihak. Seperti mahasiswa, calon mahasiswa baru, masyarakat, sampai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain tak adanya kenaikan UKT tahun ini, Nadiem juga meminta Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjemput bola ke calon mahasiswa baru.

“Ya, PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru sebelum daftar ulang. Bahkan bila ada yang mengundurkan diri akibat UKT tinggi,” ucap Nadiem, dari siaran pers yang diterima Geobdg, belum lama ini.

Dia berharap, bagi calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tak jadi mengundurkan diri. Perlu diterima kembali, dan juga dihimbau kepada mahasiswa baru yang terlanjur membayar.

“Untuk para mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan. Maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan. Jika perlu diperhitungkan pada semester selanjutnya,” paparnya.

Alasan pembatalan
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT. Hal itu, diatur dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Keputusan tersebut, kata Nadiem, diambil usai pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi. Tentunya, dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Kemendikbudristek sudah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini. Kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem. Setelah menemui Presiden Jokowi di Istana Negara pada, belum lama ini.

Nadiem menuturkan, untuk tahun ini tak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT. Sedangkan pemerintah, akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan. <Anto/geobdg>

Share us:

Similar Posts