JAKARTA–Presiden Joko Widodo mengukuhkan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (5/4)
Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Penguurs Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.
Menurut BPMI Setpres, Presiden Jokowi memandu pengucapan Janji Pramuka Tri Satya dalam pengukuhan tersebut.
“Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan janji.
Selanjutnya, Presiden Jokowi melakukan penyematan tanda jabatan kepada Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028, Budi Waseso. Presiden Jokowi kemudian menyaksikan pembacaan ikrar oleh Ketua Kwarnas dan diikuti oleh seluruh pengurus Kwarnas yang dilantik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar dan pernyataan pengukuhan pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka dan pengurus LPK Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. Acara pengukuhan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir.<ds/geobdg>