BANDUNG — Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H untuk tshap 1, bagi jemaah reguler akan segera dibuka. Pelunasan ini, akan berlangsung mulai tanggal 13 – 26 Maret 2024.
“Untuk tahap I pelunasan biaya haji ini bagi jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang sudah melunasi. Tentunya, masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 – 26 Maret 2024. Waktu pelunasan sendiri dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” ungkap Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, dilansir kemenag.go.id, Selasa (12/3/2024).
Kuota haji Indonesia tahun ini, katanya, sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian meperokeh tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Ya, jumlah keseluruhan ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II ini,” papar Saiful Mujab.
Untuk Pelunasan tahap II ini, katanya, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yakni 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Usulan jemaah yang akan melunasi ditahap II ini, sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H bisa diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” tandas Saiful Mujab.
“Tak jauh berbeda dengan tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap II ini, juga harus memenuhi syarat istitha’ah,” pungkasnya. <Anto/geobdg>