SEOUL–Perawat akan diizinkan melakukan CPR (cardiopulmonary resuscitation) dan memberikan pengobatan untuk pasien darurat mulai Jumat (7/3), kata para pejabat Korea Selatan. Kebijakan itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi gangguan layanan medis akibat pemogokan massal dokter magang.
Pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korsel akan meningkatkan peran perawat di unit perawatan darurat. Lankah itu ditempuh seiring aksi mogok massal dokter yang memasukihari ke-17.
Menurut kantor berita Yonhap, sekitar 11.000 dokter magang menentang perintah pemerintah untuk kembali bekerja ke rumah sakit. Mereka memprotes rencana pemerintah meningkatkan jumlah mahasiswa kedokteran.
Pedoman ini akan diterapkan pada perawat di rumah sakit tempat para dokter magang meninggalkan tempat kerja mereka.
Kementerian meluncurkan program percontohan akhir bulan lalu, yang mengizinkan perawat untuk melakukan tanggung jawab khusus yang diemban oleh dokter dalam kapasitas terbatas.
Perannya termasuk melakukan CPR (salah satu upaya pertolongan pertama gawat darurat secara medis yang dilakukan ketika ada seorang pasien henti jantung-red) menyuntikkan obat ke pasien dalam kondisi kritis. <ds/geobdg>